Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat politik Dr Dimpos Manalu sangat mendukung sikap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang menolak terlibat dalam pengelolaan tambang sebagaimana tawaran yang diberikan Presiden Jokowi kepada ormas keagamaan.
Menurut doktor politik dari Universitas Gajah Mada ini, Ormas sejatinya harus menjadi kontrol buat negara dalam menjalankan pemerintahan. Terkhusus, ketika negara membiarkan korporasi acapkali menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak lingkungan, di situlah kehadiran Ormas keagamaan diharapkan untuk menyampaikan suara kenabian.
"Ormas keagamaan lahir dari "rahim" rakyat, bukan negara. Mereka harus mengabdi pada kepentingan rakyat," kata akademisi dari Universitas HKBP Nommensen Medan ini kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/6/2024).
BACA JUGA: HKBP Tolak Terlibat Kelola Tambang, Ini Pernyataan Ephorus Pdt Dr Robinson Butar-butar
Kata Dimpon Manalu, jika Ormas keagamaan bertindak sebagai "pengusaha" atau korporasi, mereka akan mengalami konflik kepentingan dan kehilangan posisi untuk bersikap kritis.
Lagipula, papar Dimpos, pemberian izin pengelolaan/pengusahaan tambang pada Ormas keagamaan adalah bentuk lain dari populisme yang dibangun Pemerintahan Jokowi selama ini.
"Populisme adalah gaya kekuasaan yang seolah-olah merakyat, namun maksudnya adalah mengurangi semangat oposisi (sikap kritis) pada kekuasaan," ujar Dimpos.
BACA JUGA: Pengamat Politik Dr Dimpos Manalu: Edy-Ijeck Harus Fokus Wujudkan Janji-janjinya
Presiden Joko Widodo memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) agama. Ada 6 lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang disiapkan pemerintah untuk dikelola ormas keagamaan, yakni lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung..
Dua ormas kegamaan, yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menolak terlibat dalam pengelolaaan pertambangan tersebut. Kedua Ormas mengaku tidak punya kapasitas dan bukan wilayah tugas mereka mengelola tambang.
BACA JUGA: Ketimpangan Ekonomi Indonesia Terburuk di Dunia
Terkini, giliran HKBP, ormas keagamaan yang memiliki anggota sekitar 4,5 juta jiwa itu menyatakan tidak akan melibatkan diri untuk bertambang.
Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar lewat pernyataan pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/6/2024), menyatakan HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang.
"Kami sekaligus menyeruhkan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," tandas Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar.