Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap sudah ada 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online yang diblokir. Hadi menyebut data itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok," kata Hadi saat jumpa pers di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan temuan itu kemudian ditindaklanjuti. PPATK, kata Hadi, lalu menyerahkan laporan pemblokiran rekening itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.
"Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut," lanjutnya.
Hadi menjelaskan Bareskrim Polri berwenang mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari. Setelahnya, akan dilakukan pengecekan terhadap pemilik rekening.
"Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," jelasnya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kepemilikan rekening dan perannya dalam aktivitas judi online. Hadi mengatakan nantinya, jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan, aset itu akan diserahkan ke negara.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ucapnya.dtc