Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Proyek pengerjaan renovasi fasilitas umum gedung kantor dengan nama paket penataan kamar mandi gedung kantor DPRD Medan diduga dilakukan 'asal jadi'.
Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2 miliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang telah ditentukan.
Amatan medanbisnisdaily.com, pada Kamis (27/6/2024), meski baru selesai dikerjakan, plafond beberapa kamar mandi justru mengalami kebocoran seperti di kamar mandi wanita di lantai G gedung tersebut.
Selain itu, proyek yang dikerjakan CV BR terkesal asal jadi lantaran pemasangan keramik granit yang menempel pada dinding kamar mandi dikerjakan tidak rapi dan dikhawatirkan dapat jatuh.
Belum lagi, pemasangan westafel di beberapa kamar mandi juga tidak bisa digunakan akibat air tidak mengalir.
Diduga, penggunaan bahan untuk mengerjakan proyek renovasi kamar mandi itu tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dimana masih terlihat jelas bekas plesteran, dan pemasangan kisi kisi panel pada dinding yang hanya melakukan tempelan yang disambung-sambungkan dengan bahan-bahan sisa.
Anehnya, berdasarkan informasi yang dikumpulkan medanbisnisdaily.com, kendati belum di serahterimakan, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan pihak DPRD Kota Medan melalui Pemko Medan pada akhir tahun 2023.
Untuk mempertanyakan hal itu, medanbisnisdaily.com, lantas menghubungi Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Emilda.
Meskipun sejak pukul 14.36 WIB, pesan whatsApp yang dilayangkan medanbisnisdaily.com, kepadanya hingga berita ini ditayangkan belum menjawab komfirmasi yang dilayangkan kepadanya.
Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar juga belum berhasil dikonfirmasi. Pertanyaan yang dilayangkan kepadanya belum direspon.