Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SEJARAH kembali ditoreh Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men).
Berdasarkan catatan dalam tiga kali musim haji 2022-2024 saat Kementerian Agama dipimpin Yaqut Cholil Qoumas, inovasi tiada henti pelayanan haji semakin ekspansif, seperti haji ramah Lansia, penambahan layanan fasttrack pada Embarkasi Solo dan Surabaya, pemberian konsumsi3 kali secara penuh selama jemaah di Makkah, dan sebagainya.
Perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam melaksanakan mandatori undang-undang.
Bukti keberhasilan pelaksanaan haji tahun ini dengan kuota jemaah haji terbanyak dalam sejarah perhajian di Indonesia, yaitu dengan jumlah total 241.000 kuota haji.
Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah.
BACA JUGA: Formalitas Beragama di Kalangan Generasi Muda
Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.
Kementerian Agama tentunya sudah menunaikan pelayanan maksimal dengan menyiagakan para petugas haji untuk melayani berbagai hajat jamaah, khususnya kelompok lanjut usia (lansia) dan kaum difabel.
Tentunya semua proses pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik bahkan dari 241.000 orang tersebut terdapat sekitar 41.000 orang di antara jamaah haji merupakan kelompok lansia.
Hal ini membuat pemerintah masih mempertahankan tagline ramah lansia sebagai visi lanjutan dari rangkaian penyelenggaraan haji di tahun 2023.
Salah satu diantara indikator keberhasilan haji tahun ini dengan adanya aplikasi Kawal Haji. Tentunya keberadaan aplikasi ini merupakan sebagai bentuk upaya keterbukaan dalam pengelolaan haji di ranah publik.
BACA JUGA: Ormas Agama, Tambang dan Politik Balas Budi
Dalam aplikasi tersebut ada aturan dan mekanisme yang disiapkan terkait penerimaan pengaduan, durasi, dan tindak lanjut terhadap aduan. Aplikasi Kawal Haji sangat membantu proses identifikasi masalah dan penanganannya secara cepat dan tepat.
Kemenag dengan adanya Aplikasi Kawal Haji hadir menghadirkan dua fitur utama yang sangat bermanfaat bukan hanya bagi jamaah, namun juga bagi petugas.
Pertama, aplikasi ini memungkinkan pelaporan berbagai masalah terkait layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi, serta membantu jika ada jamaah yang terpisah dari rombongan atau lupa jalan kembali ke penginapan.
Kedua, aplikasi ini memiliki fitur deteksi lokasi dan pergerakan jamaah, yang sangat berguna untuk menemukan jamaah yang tersesat.
Inovasi ini tentu meneguhkan komitmen Kementerian Agama dalam melindungi jemaah haji di tanah suci, melengkapi sistem perlindungan yang sebelumnya dilakukan secara offline dengan menempatkan petugas di titik-titik strategis.
Selain itu, akses layanan informasi juga disediakan melalui WA center dan kanal aduan Pusaka SuperApps.
Keberadaan AKH ini juga dapat digunakan oleh para jemaah haji Indonesia untuk memberikan berbagai aduan, keluhan yang dirasakan oleh jemaah haji, yang selanjutnya secara cepat dapat direspons dan diselesaikan oleh petugas haji.
Tentunya dengan adanya aplikasi Kawal Haji menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanganan keluhan jemaah haji Indonesia. Aplikasi Kawal Haji juga merupakan bentuk pelibatan jemaah haji dalam rangka perbaikan layanan haji Indonesia.
BACA JUGA: Ubahlah Cara Ceramahmu Ustaz!
Selain itu dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini Menteri Agama sebagai pelaksana utama dari pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji kemudian ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang ibadah haji pada masa-masa berikutnya.
Dalam melaksanakan mandatori undang-undang ini, Kementerian Agama, dari masa ke masa, melakukan perbaikan layanan ibadah haji agar jemaah haji Indonesia terlayani dengan baik, sebelum dan selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Inovasi tiada henti dari tahun ke tahun ini meliputi manasik ibadah haji, kesehatan, transportasi, akomodasi, konsumsi, dan pelindungan Jemaah Haji.
Keberhasilan pelaksanaan haji tahun ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang disebut dengan Kebijakan Murur (KM). Kemen@g dengan ijtihadnya dalam penerapan skema murur yang khusus diterapkan untuk jemaah lansia dan mereka kesehatannya berisiko tinggi.
Skema ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan ekstra bagi jamaah yang membutuhkan perhatian lebih. Dengan adanya skema ini, jemaah dapat menjalani rangkaian ibadah dengan lebih lancar dan tanpa kendala berarti.
BACA JUGA: Penyuluh Agama Motivator Pengembangan Majelis Taklim di Era Milenial
Inovasi ini tentunya sebagai bentuk dalam mengatasi problem empirik ibadah haji saat ini. Prosesi haji di Muzdalifah merupakan titik krusial dimana, area Muzdalifah merupakan kawasan yang paling sempit dibanding Arafah dan Mina, tidak tersedianya tenda bagi para jamaah, serta merupakan kawasan yang disinggahi oleh seluruh jemaah haji dari berbagai dunia, yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, ditambah lagi kondisi malam hari.
Keberadaan skema murur menjadi solusi yang menggembirakan di tengah terbatasnya ruang di Muzdalifah yang semakin sempit dan berpotensi menyebabkan kepadatan yang luar biasa, dan apabila dibiarkan akan membahayakan jemaah.
Keberadaan skema murur dalam perspektif Syari'at juga dapat dipandang sebagai ikhtiar yang memiliki relevansi semangat mendasar dalam beribadah atau sesuai dengan maqashid al-Syariah yakni Hifz AL-Nafs yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah haji terutama jamaah dengan potensi resiko gangguan kesehatan tinggi seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan kelompok penyandang disabilitas.
Ini merupakan suatu terobosan kebijakan yang tidak hanya inovatif melainkan juga selaras dengan kaidah al-Muhafadzatu ala Qadim al Shalih wal Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah. (Memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).
Skema murur sendiri juga merupakan sebuah upaya untuk menjaga keselamatan jamaah haji dari potensi kepadatan di area Muzdalifah yang terbatas. Dengan skema ini, jemaah hanya melintasi Muzdalifah dan langsung menuju Mina.
BACA JUGA: Pendidikan Islam Membentuk Manusia yang 'Qarib dengan Allah'
Ijtihad ini tentu mencatat keberhasilan manajemen Muzdalifah yang memberikan hasil yang sangat memuaskan. Kekhawatiran akan kondisi penuh sesak di Muzdalifah yang sering kali terjadi pada tahun-tahun sebelumnya berhasil diatasi dengan baik.
Disamping itu, dalam pelaksanaan ibadah haji, Kementrian Agama dan unsurnya dalam pelaksanaan haji juga sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan dan kesilapan.
Terkait hal ini, penulis dan siapapun harus melihat penyelenggaraan haji di tahun 2024 secara objektif bahwa masih terdapat kekurangan itu pasti. Bahkan, tidak dicari pun, yang namanya kekurangan bisa saja terlihat.
Kemenag tentu harus menerima berbagai saran dan kritik secara terbuka demi kebaikan dan perbaikan kedepannya kearah yang lebih baik.
BACA JUGA: Peran MUI Merajut Persatuan Dalam Bingkai Keberagaman
Beranjak dari paparan di atas, selain berbagai keberhasilan yang patut diapresiasi, namun. sisi lain, catatan evaluatif harus dibaca sebagai ikhtiar untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di waktu akan mendatang di bawah nakhoda Gus Men.
Wallhu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq
====
Penulis Kakan Kemenag Pidie, Provinsi Aceh dan Kandidat Doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]