Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan papan pemantauan khusus. Papan perdagangan ini disiapkan untuk menampung saham-saham yang berpotensi di depak dari pasar modal alias delisting.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menjelaskan, papan pemantauan khusus ini akan menjadi tempat berkumpulkan saham-saham yang mengalami kondisi penurunan drastis dan juga mendekati situasi delisting.
"Bukan berarti dari IPO masuk ke papan khusus, bukan. Papan khusus ini untuk pemantauan khusus, jadi kondisi emiten yang dalam kondisi mengalami penurunan dari kinerja dan kondisi perusahaan termasuk juga masalah kasus governance dan sebagainya," terangnya dalam konferensi pers melalui virtual, Senin (10/8/2020).
BEI dan OJK tengah mematangkan mekanisme perdagangan saham yang masuk dalam papan perdagangan khusus. Yang pasti, saham yang masuk papan ini tidak bisa diperdagangkan secara normal lagi.
"perdagangannya dengan periodik option. Secara detail secara konsep yang sedang dipersiapkan seperti itu. Mudah-mudahan ini masih bisa ditopang likuiditasnya menggunakan mekanisme dan price discovery yang beda. Mungkin agak beda dengan papan utama dan mungkin juga melibatkan nanti market maker," kata Hoesen.
Sementara Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menambahkan, diharapkan papan pemantauan khusus bisa diluncurkan tahun ini. Tujuannya untuk memisahkan saham-saham yang bermasalah.(dtf)