Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Bus Pelangi yang dikemudikan Nurdin Baktiar (72) dengan membawa belasan penumpang menabrak besi pembatas jalan di Tol Tebing Tinggi, Jumat (2/10/2020). Akibat kecelakaan itu, bus yang dikendarai sopir warga Meunasah Capa Utara, Aceh tersebut terguling yang menyebabkan seorang kernet bernama Bahtiar (50) warga Bireun Aceh Utara tewas. Sementara sopir dan beberapa orang penumpang mengalami luka-luka.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatlantas, Kompol Sri Lestari Widodo SE menerangkan, ikhwal peristiwa kecelakaan ini terjadi ketika Bus Pelangi yang dikendarai Nurdin Baktiar berjalan dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah pintu keluar tol Lubukpakam dengan kecepatan tinggi.
"Sopir melaju dengan kencang pada saat menikung. Akibatnya, hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan tol yang mengakibatkan Bus Pelangi oleng ke kanan dan terguling," terang Kasatlantas.
Selanjutnya, sebut Widodo Unit Laka Lantas Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi kecamatan tersebut tiba di lokasi kejadian.
"Petugas yang tiba di lokasi kejadian bergegas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Lalu mengevakuasi sopir yang ditemukan dalam keadaan terjepit. Begitu juga dengan penumpang lainya," sebutnya.
Setelah itu, terang Widodo sopir yang mengalami luka bersama dengan penumpang lainya di bawah ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam guna pertolongan pertama.
"Ada tiga orang yang mengalami luka berat. Lima orang lainya alami luka ringan. Sedangkan kernet meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.
Atas kecelakaan ini, kata Widodo pihaknya akan meminta bantuan kepada Ditlantas Polda Sumut meninjau TKP. Hal itu bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaannya.
"Kita juga melakukan tes kesehatan kepada pengemudi Bus Pelangi. Apakah yang bersangkutan diduga ada mengkonsumsi obat yang dapat menimbulkan ngantuk. Selian itu, kendaraan dilakukan pengecekan apa sudah memenuhi standar untuk berjalan," pungkasnya.