Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Padangsidimpuan. Mahasiswa di Kota Padangsidimpuan mendesak polisi membebaskan aktivis mahasiswa yang ditangkap polisi dalam unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, di Medan yang beruujung rusuh.
Keputusan itu diambil dalam rapat forum mahasiswa dan pelajar Tabagsel-Padangsidimpuan, di Mega Permata Hotel, Padangsidimpuan, Sabtu (6/5).
"Stop kriminalisasi gerakan mahasiswa, " kata Koordinator Forum Mahasiswa dan Pelajar Tabagsel, Irham Bakti, Minggu (7/5).
Dikatakannya, rapat yang digelar Sabtu malam itu sebagai wujud keperihatinan atas penangkapan dan penahanan mahasiswa peserta unjuk rasa, serta penggerebekan satu sekretariat organisasi mahasiswa di Medan.
"Ada tiga mahasiswa yang ditahan hingga saat ini di Polrestabes Medan, sebelumnya banyak, " kata Irham.
Menurut Irham, hingga kini belum ada perkembangan terkait mereka yang ditahan.
Mantan Ketua HMI Cabang Padangsidimpuan ini menyebutkan, rapat menghasilkan pernyataan sikap, yaitu mengecam tindakan pihak kepolisian terhadap pengalihan isu dari aksi unras 2 Mei ke isu penggunaan narkotika. Meminta agar pihak kepolisian transparan dalam proses penegakan hukum yang melibatkan mahasiswa peserta Unras 2 Mei di Medan.
Kemudian, meminta pihak kepolisian agar membebaskan mahasiswa yang ditangkap dan penggerebekan sekretariat FORMADAS di Medan
Pernyataan sikap ini disepakati PC HMI, PC IMM, PC PMII, GMKI, PC HIMMAH, BEM UMTS, DEMA IAIN, MPM STKIP, BEM STKIP, KIB,IMA PALAS, AMPUN TABAGSEL, HAM TABAGSEL, IPM, IPNU, MPM UMTS, BEM UGN, HMH, Guru Jalanan dan Himpid Sumatera Tenggara.