Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bagan Percut. Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara segera menyidangkan 11 sengketa informasi dana desa di Sumut tahun 2017. Sebelumnya sengketa ini dilaporkan berbagai elemen masyarakat di Sumut.
"Segera kami sidangkan, dalam waktu dekat inilah," kata Ketua KI Sumut HM Zaki Abdullah pada dialog keterbukaan informasi publik dan halalbihalal yang digelar KI Sumut, di Warung Mamak, Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Selasa (11/7/2017).
Hadir pada acara itu antara lain Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Komisioner KPID Sumut M Syahrir, Ketua PWI Cabang Sumut Hermansjah, Sekretaris SPS Sumut Rianto Aghly dan kalangan media.
Menurut Zaki Abdullah, ketepatan pengalokasian dana desa menjadi salah satu sorotan penegak hukum dan pemerintah, termasuk oleh banyak elemen masyarakat saat ini.
Masalah bantuan dana desa yang mencapai puluhan triliun rupiah secara nasional dianggap penting, sesuai harapan Preaiden Jokowi yang telah meminta KPK untuk ikut mengawasi pengelolaan dana desa supaya terhindar dari korupsi.
KI Sumut pun, kata Zaki Abdullah didampingi Wakil Ketua KI Sumut Abdul Zalil, Kadiv Penyelesaian Sengketa dan Informasi Robinson Simbolon, Kadiv Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Eddy Syahputra dan Anggota Messalina Aruan, menyatakan kesiapannya membantu pemerintah dalam pelaksanaan dana desa.
Dia mencontohkan bentuk penyimpangan yang bertamengkan studi banding, pembangunan yang di luar perencanaan maupun karena kesengajaan penyimpangan pidana.
Tugas utama KI Sumut adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara sengketa informasi antara anggota masyarakat selaku pemohon dengan badan publik.
Dalam kaitan dana desa yang merupakan program pemerintah secara nasional, perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk KIP.
Karenanya, Zaki Abdullah di hadapan anggota masyatakat, termasuk dari kalangan pers, KI Sumut mengajak anggota masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan dana desa tersebutbl sebagaimana harapan Bapak Presiden Jokowi. (Benny Pasaribu)