Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan menolak wacana pemerintah menurunkan Penghasilan Tidak Kenak Pajak (PTKP).
Hal ini dikarenakan, pemerintah benar-benar sudah tidak punya hati nurani dan tidak memikirkan kehidupan buruh dan keluarganya.
"Sudah upah murah diberlakukan, kini upah yang murah itu juga harus di kebiri lagi melalui regulasi pajak yang merugikan buruh," ujar Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo kepada medanbisnisdaily.com di Medan, Senin (24/7/2017).
Ia menyebutkan, kebijakan pemerintah sejak era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum ada yang berpihak kepada buruh. Justru, katanya, malah semakin parah dibandingkan era presiden sebelumnya. Menurutnya pemerintah lebih mementingkan kepentingan pengusaha atau pemodal secara luas.
"Pengusaha atau orang kaya diampuni pajaknya yang penghasilannya mencapai miliyaran atau trilyunan rupiah, sementara buruh terus dicekik," ketus Willy.
Ia menegaskan, dalam hal ini, apakah pemerintah menyadarinya, bahwa upah buruh di Indonesia itu hanya dihitung untuk biaya kebutuhan hidup buruh seorang lajang (single), dengan kata lain upah buruh tidak dihitung biaya keluarga suami, atau istri dan anak anaknya.
"Jadi logikanya, buruh yang sudah menikah dan sudah punya anak, masih harus cari sampingan di luar jam kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya," keluh Willy.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan tegas menolak jika wacana buruh yang menerima UMP harus dikenakan pajak.
"Kita akan aksi besar-besaran menolak hal itu. Pemerintah sudah gak waras jika berlakukan hal tersebut," tutupnya.