Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Sebagai bentuk dukungan dalam upaya perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM) menjaid negeri, Pemkab Mandailing Natal (Madina) menghibahkan sarana dan prasarana pendidikan di kampus tersebut kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag), selaku pengelola nantinya.
Penandatanganan serah terima hibah barang milik Pemkab Madina tersebut dilakukan, Senin (30/10/2017), di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Penandatanganan dihadiri Sekjend Kementerian Agama, Nur Syam, Kepala Biro Keuangan Kemenag, Muhammad Ali Irfan, Kepala Biro Umum Kemenag, Syafrizal, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Hj Lely Artati, Ketua Yayasan Pendidikan Madina, H Lokot Zein dan pejabat Pemkab lainnya.
Demikian disampaikan Kabag Humas Pemkab Madina, Muktar Afandi, Rabu (1/11/2017).
Barang milik daerah yang diserahterimakan adalah berupa dokumen sertifikat tanah beberapa bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Panyabungan dengan total 62. 053 m2, gedung dan bangunan, peralatan mesin, jalan, irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya.
"Pak Bupati optimis dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi STAIM akan menjadi Perguruan Tinggi Agama Negeri. Setelah selesai penyerahan hibah ini, proses selanjutnya adalah di Kemenpan RB. Mudah-mudahan saja berjalan dengan lancar karena semua persyaratan terkait proses ini telah kita penuhi,” ujarnya.
Bupati juga mengharapkan doa dari seluruh masyarakat Madina, karena memiliki perguruan tinggi negeri adalah cita-cita bersama.
"Anak-anak kita nanti sudah bisa kuliah di Mandailing Natal tanpa perlu jauh-jauh keluar, yang tentu membutuhkan biaya besar,” ujarnya.