Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi. Menurut Sri Mulyani, peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Demikianlah keterangan tertulis yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (1/11).
Diketahui, Bank Dunia menerbitkan laporan tahunan Doing Business 2018 yang bertajuk "Reforming to Create Jobs". Laporan ini merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.
Hasil survey laporan tersebut menempatkan Indonesia pada ranking Kemudahan Berusaha ke-72, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia masih lebih tinggi diantara sebagian negara berkembang lainnya, diantaranya Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.
Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai "Top 10 Reformer" atau diantara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004.
Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Joko Widodo terus mendorong koordinasi antar instansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha. Peringkat Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini.
Pemerintah akan terus berupaya mendorong perkembangan iklim usaha melalui perbaikan regulasi baik di level pusat maupun daerah. Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri.(dtf)