Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Kepolisian Sektor Sei Kanan Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggagalkan transaksi narkona jenis sabu di komplek salah satu gereja di Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan,Labusel) Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 21.00.WIB.
Pihak kepolisian juga berhasil menangkap Muliadi Torina Nasution (MTN), 17, warga Simpang Amelia,Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kana,n Labusel karena dugaan keterlibatan transaksi narkoba.
"Benar, personel menangkap tersangka dalam indikasi peredaran narkoba di depan gereja di Langgapayung," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan AKP Dody Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (19/11/2017).
Kapolsek Dody mengatakan, penangkapan itu berkat informasi warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.
Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti sebungkus plastik tembus pandang berisikan Polisi juga mengamankan satu motor jenis Cup. Blade.
Saat ini, kata Dody tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sei Kanan.