Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Heboh #HoaxMembangun di jagat media sosial rupanya sampai ke negeri Belanda. Tanda pagar itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Meski akhirnya Djoko Setiadi mencabut pernyataannya dan meminta maaf, istilah 'hoax membangun' sudah kadung tersebar dan menjadi kontroversi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid yang tengah berada di negeri kincir angin pun angkat bicara. "Meski sudah ada pernyataan minta maaf, tetap publik mencatat awal yang fatal untuk mengawali sebuah lembaga yang sangat dinantikan kehadirannya," kata Meutya melalui WhatsApp, Kamis (4/1/2018).
Politikus Partai Golongan Karya itu berharap Kepala BSSN tak lagi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Sebagai Kepala BSSN, sudah semestinya Djoko Setiadi irit bicara, fokus dan banyak kerja.
Meutya juga menyoroti keinginan Kepala BSSN yang meminta diberi kewenangan penangkapan dan penindakan. Tak seharusnya BSSN meminta kewenangan penindakan dan penangkapan.
BSSN bukanlah lembaga teknis atau penegak hukum. Badan ini seharusnya merumuskan kebijakan, pemetaan dan strategi nasional tentang siber dan siber sekuriti.
"Urusan penangkapan silakan ke polisi, urusan tutup situs silakan koordinasikan ke Kominfo dan urusan temuan intelijen monggo ke BIN," tambah Meutya.
Dia menegaskan bahwa keberadaan BSSN tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Kominfo, Lemsaneg dan BIN. Justru keberadaan BSSN itu menjadi payung yang lebih besar bagi strategi nasional dalam urusan sandi dan siber. Misalnya dalam hal antisipasi perang siber.
"BSSN bukan pelaksana teknis. Dalam kasus hoax, BSSN memetakan dan merumuskan strategi-strategi dalam penanggulan hoax secara terpadu, teknis penutupan situs ya di kominfo, teknis penangkapan terhadap pelaku-pelaku hoax ya di kepolisian. Supaya tidak tumpang tindih," tutur Meutya.
Sebelumnya usai dilantik sebagai Kepala BSSN di Istana Negara pada Rabu kemarin, Djoko Setiadi berharap lembaga yang dia pimpin punya wewenang untuk menindak penyebar hoax.
"Jadi badan siber punya wewenang mestinya, jadi bisa menindak langsung, bisa menangkap, menindak, dan diserahkan ke pemerintah," kata Djoko.
Namun, kata Djoko, BSSN bisa melakukan koordinasi dengan kepolisian atau lembaga yang memiliki siber untuk memerangi hoax. (dtc)