Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Senyum bahagia terlihat dari wajah para warga di Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, saat menerima bantuan beras sejahtera (Rastra) dari Program penuntasan kemiskinan yang diberikan Kementerian Sosial RI bagi masyarakat miskin di Indonesia, di Kantor Kelurahan Lalang Jalan Bukit Bundar, Selasa (30/1/2018).
Di kelurahan tersebut, terdata sebanyak 354 kepala keluarga (KK) penerima Rastra pengganti beras raskin, sedangkan untuk jumlah penerima di Kecamatan Rambutan terdata 1.984 KK penerima dan tingkat Kota Tebingtinggi terdata sebanyak 8.179 KK yang tersebar di 35 Kelurahan dan 5 Kecamatan yang ada di kota itu.
Salah seorang warga penerima Rastra, Suef (70) warga Lingkungan IV Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi mengaku bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah yang memberikan bantuan beras secara gratis setiap bulannya seberat 10 kilogram, dengan adanya bantuan beras gratis ini, juga diharapkan harga beras yang selama ini mahal bisa stabil kembali.
“Saya bersyukur dapat bantuan beras gratis dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. Mutu beras Rastra ini lumayan baik, terbantulah warga-warga miskin seperti kami ini. Kami berharap bantuan beras gratis akan terus berkelanjutan,” harapnya.
Lurah Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Hadi Supeno didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rambutan, Sopian langsung memantau pembagian beras gratis kepada warga kurang mampu, masing masing warga satu kepala keluarga menerima 10 kg beras bulog, dalam pembagian tersebut, terpantau tidak terjadi antrian atau desakan warga.
“Semua kita atur berdasarkan lingkungan tinggal warga yang langsung dipimpin oleh kepala lingkungan (Kepling). Tidak perlu antrian, karena warga yang sudah resmi penerima Rastra pasti kebagian karena namanya sudah tercantum,” terang Hadi Supeno.
Menindaklanjuti perintah Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, bahwa perangkat kelurahan dan pihak yang menyalurkan Rastra kepada masyarakat tidak ada biaya tambahan maupun kutipan luar, karena beras yang disalurkan oleh pemerintah adalah gratis. “Kita sudah perintahkan Kepling agar jangan memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat penerima Rastra,” tegas Hadi Supeno.