Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Balige. Rencana pengakatan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dipastikan oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat atas penilaian dari Baperjakat.
"Untuk penentuan pejabat Eselon III dan IV harus atas penilaian dari Baperjakat. Disana dilakukan penggodokan dan penilaian sesuai dengan latar belakang maupun kemampuannya," ujar Kepala BKD melalui Kabid Promosi Loren Sianipar, Rabu(31/1/2018) di Kantornya di Balige.
Dia mengatakan, proses penentuan untuk pejabat dimaksud juga atas dasar pengajuan dari masing masing Kepala SKPD bersangkutan, dimana, dikatakan dia, mengetahui karakter dan kemampuannya.
"Para kepala SKPD yang memberikan rekomendasi sebab mereka yang mengetahui bawahannya layak untuk dipromosikan atau tidak," sebutnya.
Selain itu, terkait untuk penentuan pejabat tingkat Eselon II setara Kepala Dinas dan Sekda dikatakan oleh Kabid Promosi akan diserahkan sepenuhnya kepada TIM Seleksi.
"Rencana sudah ada dalam waktu dekat, semua disserahkan kepada Tim," terangnya seraya mengakui yang menentukan siapa ketua tim adalah wewenang dari mutranya pihak perguruan tinggi atau univeraitas apakah Unimed atau USU.