| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Kasus Susi Juliana Simanjuntak alias Juli Simanjuntak yang belakangan ini menjadi viral di media sosial, terus mendapat perhatian publik. Salah satunya dari kelompok masyarakat bermarga Simanjuntak di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Poltak Simanjuntak, salah seorang tim advokat Juli Simanjuntak lewat pesan messengernya kepada medanbisnisdaily.com, Senin (19/2/2018).
Dalam pesannya itu, Poltak mengungkapkan tim advokasi tengah mempersiapkan diri terkait rencana pemeriksaan polisi dari Polsek Mandau Riau yang akan datang ke Medan, besok, untuk menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang dialami Juli Simanjuntak.
"Kami sedang persiapan nanti akan kami share infonya," katanya.
Dalam surat pengaduannya bernomor /733/XII/2017/RIAU/BKS/ SEK-MDU pada tanggal 8 Desember 2017, Susi Juliana Simanjuntak mengadukan perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dengan terduga Lucen Aritonang dan saudara perempuannya Erlinda Br. Aritonang.
Sebelumnya beredar video klarifikasi Juli Simanjuntak yang sempat diduga memojokkan kelompok masyarakat bermarga Aritonang yang tergabung dalam Punguan Toga Aritonang di akun media sosialnya. "Saya tidak bermaksud memojokkan marga Aritonang," kata Juli dalam video itu.

