Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penutupan salah satu lokasi keramba jaring apung (KJA) PT Aquafarm Nusantara (PTAN), di Huta Panahatan, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun berdampak terhadap 57 orang pekerjanya terpaksa memilih untuk pensiun dini.
"Perusahaan menawarkan dua opsi bagi pekerja atau karyawan. Pertama, bagi yang mau tetap bekerja akan dipindahkan ke lokasi lain. Dan yang kedua, pensiun dini bagi yang tidak ingin bekerja lagi," kata HRD Umum Panahatan PTAN, Benny Sinaga ketika dihubungi lewat seluler, Rabu (21/2/2018).
Tetapi, kata dia, karyawan memilih untuk pensiun dini. Mereka beralasan, jarak atau lokasi KJA terlalu jauh dari rumah bila mereka memilih bekerja di lokasi yang lain.
"Menurut karyawan, kasihan anak-anak yang masih sekolah," kata Benny menirukan ucapan karyawan.
Keputusan yang berat itu kata dia, mereka (karyawan) ambil karena tidak ada pilihan lain. Meskipun sebenarnya mereka masih ingin tetap bekerja.
Terhadap hak-hak normatif para pekerja, menurut Benny, semuanya akan diberikan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
"Kita akan berikan berdasarkan lama bekerja dan lain-lain. Rata-rata lama bekerja mereka berkisar lima sampai 20 tahun. Dan, hak-hak normatif itu akan diberikan perusahaan sekitar akhir bulan Februari ini. Sekarang masih dalam proses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PTAN mengambil keputusan untuk menutup salah satu usaha KJA-nya yang berada di Huta Panahatan. Keputusan itu diambil pada Jumat (16/2/2018) guna membantu program pemerintah untuk menjadikan lokasi Panahatan dan sekitarnya sebagai bagian dari situs Geopark Kaldera Toba.
“Kami mengambil keputusan itu dengan berat hati, karena lokasi Panahatan adalah lokasi dimana PT Aquafarm Nusantara merintis usaha budidaya ikan di Danau Toba pada awal tahun 1998. Dan hingga saat ini, PTAN telah dikenal di dunia sebagai produsen ikan nila fillet kelas premium,” kata Humas PT Aquafarm Nusantara, Afrizal.
Dikatakannya, PTAN telah mempekerjakan 750 orang yang berdedikasi di seluruh lokasi usaha yang berada di perairan Danau Toba, termasuk beberapa usaha turunannya.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten di seputar kawasan Danau Toba, untuk melihat kemungkinan mereka dapat mencarikan solusi pekerjaan baru bagi karyawan yang akan terkena dampak atas penutupan ini,” kata dia.