Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan gaji dari penegak hukum seperti jaksa dan polisi dinaikkan. KPK berharap dengan naiknya gaji jaksa dan polisi, maka akan berbanding lurus dengan profesionalitas dalam bekerja.
"Konteksnya begini, salah satu yang selalu membuat CPI (Corruption Perseptions Index) Indonesia itu tidak meningkat itu ada dua, satu korupsi di politik, dua korupsi di hukum. Nah di hukum ini, aparat penegak hukum diharapkan lebih profesional," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Syarif berpendapat peningkatan gaji untuk polisi dan jaksa dapat meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, kinerja aparat tak berjalan jika pendapatan tak bagus.
"Tetapi kita tidak bisa mengharapkan profesionalisme dari jaksa, polisi kalau take home pay mereka masih (sebesar) sekarang. Dan memang gaji polisi dan jaksa itu perlu ditingkatkan agar menjadi lebih profesional," terangnya.
Dia juga menyinggung soal hasil kajian Transparancy International yang mengakui kinerja KPK yang dianggap baik dalam memperbaiki CPI Indonesia. Syarif berharap sinergi aparat penegak hukum membaik untuk dapat memperbaiki indeks korupsi Indonesia.
"Ya ini yang harus kita perbaiki, oleh karena itu seharusnya parlemen, pemerintah, dan aparat penegak hukum betul-betul bisa kita tingkatkan upaya-upaya kebersamaan ke depan agar indeks persepsi korupsi bisa meningkat," ucap Syarif.
Perlu diketahui, Indeks Korupsi Indonesia berdasarkan hasil survei Transparency International untuk tahun 2017 berada di angka 37 dan merupakan angka yang sama pada tahun 2016 lalu. Angka 37 yang didapatkan mengartikan Indonesia masih perlu berusaha keras untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.
"Indonesia 2017 ada di angka 37 rankingnya 96. Maka 37 adalah sebuah anggka masih butuh banyak perjuangan untuk menuju very clean of corruption," kata peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko.
Menurut Wawan, Indonesia tidak sendiri di angka 37 untuk indeks korupsinya. Ada beberapa negara yang memiliki angka yang sama yaitu Brazil, ada Kolumbia, Panama, Peru, Thailand, dan zambia.
Wawan menjelaskan skor Indonesia berada pada poin yang sama dengan tahun lalu, tahun 2016. Skor CPI berada pada rentang 0-100. 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. (dtc)