Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berupaya merealisasikan target investasi sebesar Rp 765 triliun di 2018 ini. Untuk bisa mencapainya, BKPM mengadakan kegiatan konsolidasi penanaman modal nasional pada 12-14 Maret nanti di Hotel Alana, Yogyakarta.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan kegiatan yang bertema Konektivitas Ekonomi ini bertujuan untuk mendorong agar investasi dapat meraih peluang dari globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang cepat berubah.
"Investasi harus mampu mendukung percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif, terintegrasi, melengkapi rantai pasok (supply chain), dan efisiensi bagi peningkatan daya saing nasional," katanya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (6/3).
Ada tiga kegiatan yang akan digelar, yakni implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal (KP3MN), dan Regional Investment Forum (RIF). Semua ini untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus perluasan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan ekspor nasional.
Thomas mengatakan, KP3MN bertujuan mengkonsolidasikan seluruh aparatur penanaman modal, baik pusat maupun daerah. KLIK dimaksudkan untuk memperluas kemudahan dan layanan investasi oleh BKPM, sedangkan RIF hendak mengkomunikasikan berbagai kemajuan dan peluang investasi langsung kepada investor.
Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dijadwalkan memberikan arahan di dalam acara yang akan dihadiri oleh 850 pemangku kepentingan. Peserta lainnya yakni meliputi Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Gubernur Yogyakarta, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Farah Ratna Dewi Indriani menuturkan, pemilihan tema berupa Konektivitas Ekonomi memiliki tujuan agar hal tersebut dapat menjadi pendorong perubahan paradigma aparatur pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
"Harus ada kesamaan untuk dapat mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan pelaku usaha melalui penyederhanaan regulasi, memangkas perizinan yang tak perlu, menghapus biaya yang tinggi, dan melakukan percepatan integrasi pelayanan perizinan usaha, dari manual jadi layanan online," ujarnya. (dtf)