Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Dokter Bimanesh Sutarjo, yang sempat merawat Setya Novanto akibat kecelakaan saat dicari KPK, telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC). Permohonan itu disampaikan akhir Februari lalu.
"Perlu kami sampaikan, karena sekitar akhir Februari 2018, BST (Bimanesh Sutarjo) telah mengajukan permohonan JC kepada KPK, maka KPK mengingatkan KPK masih akan mempertimbangkan permohonan JC itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
"Yaitu akan melihat apakah terdakwa mengakui perbuatannya, membuka peran pihak lain secara signifikan, dan bukan pelaku utama," lanjut Febri.
Dia berkata sikap kooperatif terdakwa akan berdampak baik bagi proses yang berjalan saat ini. Febri pun mengimbau Bimanesh memenuhi syarat JC secara bersikap konsisten.
"Jika terdakwa serius mengajukan JC, bukalah peran pihak lain seterang-terangnya dan penuhi syarat lainnya secara konsisten," kata Febri.
Hari ini, Bimanesh menjalani sidang perdana perintangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Novanto. Dokter penyakit dalam RS Medika Permata Hijau itu didakwa bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto untuk menghindari penyidikan. (dtc)