Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Personel Unit Reskrim Polsek Stabat, Langkat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mardianto, Kamis (8/3/2018) meringkus MY (23) warga Dusun 1 Ulu Berayun Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, karena mencuri sepeda motor di alun-alun komplek perkantoran Pemkab Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Barang bukti sepeda motor KLX merk Kawasaki BK 5018 PAZ, milik korban Dimas Aditya Dicky Noviansyah (16) pelajar, warga Linkungan V Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat (telah dicat hitam) dari rumah tersangka, kunci duplikat, kunci asli dan selembar STNK disita polisi.
"Rabu (7/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama saksi berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya menuju ke pendopo alun-alun Stabat. Setibanya di lokasi, sepeda motor korban dicuri tersangka saat korban memesan minuman, kita langsung melakukan penyidikan olah TKP dan melakukan penangkapan, kata Kapolsek Stabat AKP Binsar Naibaho, Jumat (9/3/2018).
Pelaku sempat menawarkan untuk menjual sepeda motor curiannya. Polisi berkesempatan untuk melkaukan penangkapan. "Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti sepeda motor KLX merek Kawasaki BK 5018 PAZ, yang disembunyikan di rumah tersangka di Dusun 1 Ulu Berayun Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.