Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Eko Syah Wandi (19) penduduk Dusun IV, Desa Muka Payah, Kecamatan Hinai, Langkat, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB ditangkap warga karena mencuri sepeda motor dengan modus memindahkan sepeda motor yang akan dicurinya ke tempat lain dari parkiran semula.
Barang bukti yang diambil pelaku yakni sepeda motor Honda Supra 125 BK 5941 PAP warna hitam milik korban Juli Agustiar (17) penduduk Dusun III, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Langkat.
Menurut korban, saat itu ia menonton permaian kuda lumping di Desa Paya Rengas.
"Rabu 14 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, saya bersama kawan saya Hendri naik Supra 125 ke Desa Payah Rengas untuk menonton kuda lumping. Sampai di tempat, saya parkirkan sepeda motor di halaman warga, stang dalam keadaan terkunci. Setelah beberapa saat saya lihat, pelaku duduk di atas epeda motor saya, dan saya tanya pelaku, disuruh temannya untuk memindahkan sepeda motor ke sana. Yah rupanya motor saya dicuri, saya pun teriak maling, sehingga warga pun menangkap pelaku," kata korban, Kamis (15/3/2018).
Kapolsek Hinai AKP Hendri Yanto didampingi Kanit Reskrimnya IPDA Nelson Manurung membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.
"Rabu 14 Maret 2018 sekira jam 24.00 WIB Ada laporan dari warga Desa Paya Rengas menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Saya perintahkan Katim ops dan personil lainya ke TKP Desa Paya Rengas untuk memboyong pelaku dan barang buktinya, serta korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," sebut Kapolsek.