Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi tanpa adanya pemberitahuan ke pemerintah Indonesia. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyebut usaha yang telah dilakukan pemerintah sudah extraordinary (luar biasa).
"Kalau misalnya kasus Pak Zaini yang ekstrem ini, usaha yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah extraordinary," kata Hanif usai memenuhi panggilan Komisi IX DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk meringankan hukuman bagi Zaini. Usaha-usaha tersebut pun telah dilakukan sejak Zaini divonis hukuman mati pada November 2008 lalu.
"Mulai dari langkah advokasi pendampingan hukum, kemudian langkah diplomatik maupun non-diplomatik atau dengan menggunakan semua jalur itu sudah kita lakukan sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2018 ini," sebutnya.
Hanif mengatakan Presiden Joko Widodo melakukan usaha-usaha tersebut secara intensif. Bahkan, kata dia, nota protes sudah dikirimkan sekitar 40 kali.
"Di dua masa pemerintahan, pada zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu juga dilakukan secara intensif. Dan di masa Pak Jokowi ini juga dilakukan intensif," ungkap Hanif.
"Bahkan, Pak Jokowi dalam tiga kali pembelajaran itu dengan Raja Saudi juga sudah menyampaikan soal itu, surat secara resmi juga sudah. Nota diplomatik, kita itu kalau nggak salah bisa 40-an kali," lanjutnya.Seperti diketahui, TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, dituduh membunuh majikannya pada 2004 dan Mahkamah Aamah Mekah memutus vonis mati pada 17 November 2008. KBRI baru mengetahui kasus tersebut pada 2008 setelah vonis mati dijatuhkan.
Upaya banding yang dilakukan pengacara KBRI tidak mengubah vonis mahkamah sebelumnya. Zaini tetap divonis hukuman mati. Vonis mati terhadap Zaini dinyatakan inkrah pada 2016. Zaini pun dieksekusi pada Minggu (18/3). (dtc)