Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Setya Novanto bungkam usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto hanya tersenyum saat ditanya materi pemeriksaan.
Pantauan detikcom, Novanto keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 16.20 WIB.
Novanto langsung menuju mobil tahanan sambil membawa sebuah buku berwarna hitam.
Novanto juga tak menjawab saat ditanya soal pernyataan Made Oka Masagung yang membantah mengantar duit ke Puan Maharani dan Pramono Anung.
Novanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Selain Novanto, istrinya Deisti Astriani Tagor dan istri Andi Narogong, Inayah juga diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka itu.
"Saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan dan Pramono, masing-masing sebesar USD 500 ribu. Keterangan itu disebutnya diperoleh dari cerita Made Oka.
Pernyataan Novanto itu kemudian dibantah Made Oka melalui pengacaranya, Bambang Hartono. Made Oka juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto. (dtc)