Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Meski dikeluhkan warganya, khususnya yang tinggal di Dusun III (Dusun Matahari), namun hingga kini Kepala Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Judiman Naibaho masih berkantor di gedung pribadi di Dusun I, sekaligus tempat tinggalnya. Padahal, kantor desa sudah ada di Dusun III.
Judiman Naibaho ketika ditemui medanbisnisdaily.com, Rabu (4/4/2018) sore di kantornya (gedung pribadi), tidak menyangkalnya. Namun hal itu dilakukan, atas permintaan warga.
"Memang sampai sekarang kita masih berkantor di sini. Tapi kantor yang sudah ada tepatnya di Dusun III, tetap buka pelayanan. Kepala dusun I (Melati), dusun II (Mawar), dan 1 orang perangkat desa, tetap berkantor di sana. Dan kita buka pelayanan di sini, juga atas usul masyarakat," jelas Judiman.
Dia menuturkan, permintaan itu secara khusus datangnya dari warga di Dusun I dan II yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya pada pemilihan kepala desa November 2017 kurang lebih 830 pemilih dari total DPT lebih 1.000 pemilih.
"Selain ingin mempermudah pelayanan, ini juga atas permintaan warga, secara khusus warga Dusun I dan II, yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Juga, kita berkantor di sini ada hubungannya dengan penyelamatan asset desa, karena ada keraguan meninggalkan asset di kantor lama, yang jauh dari pemukiman," tutur Judiman.
Lebih jauh, dia menyampaikan, awal Maret lalu sudah melakukan musyawarah desa (musdes) yang sebelumnya sudah diawali dengan musyawarah dusun (musdus), untuk mempermudah pelayanan dengan mendirikan pos di setiap dusun.
"Kita sudah lakukan musyawarah desa pada awal Maret. Ke depan kita akan mendirikan pos di setiap dusun. Para kadus nantinya berkantor di sana, sehingga akan mempermudah urusan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan dan yang lainnya," kata Judiman.
Terkait keluhan warganya, dia tidak menampik. "Memang pasti ada yang merasa keberatan. Tapi persoalan pelayanan, kita selalu siap melayani," ucapnya.
Sambungnya lagi, selain itu, sejak dilantik jadi kepala desa pada akhir Desember 2017, arsip desa belum dipegangnya.
"Selain karena usulan warga, ini juga erat hubungannya dengan masalah kenyamanan arsip. Pasalnya, arsip tahun sebelumnya, belum ada kita pegang dan tidak ada di kantor desa, jadi ke mana perginya," tandasnya.
Hal itu juga diamini Plt Sekretaris Desa Sijambur, Plamenco Simbolon yang turut mendampingi kepdes berkantor. di gedung pribadi yang dibiayai dari uang pribadi Judiman Naibaho.
Camat Ronggur Nihuta, Sitor Silalahi mengatakan bahwa boleh-boleh saja kepala desa berkantor di gedung pribadi asal kantor yang sudah ada tidak ditutup dan selalu dibuka untuk pelayanan publik.
"Yang dilakukan Kepdes untuk membuka pelayanan di gedung pribadi, tidak masalah. Itu hanya mempermudah warga mendapatkan pelayanan," ujarnya.