Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT PLN (Persero) Area Medan memilih tegas terhadap Kampus AMIK MBP Medan yang melakukan penyalahgunaan pemanfaatan daya listrik.
Manager PLN Area Medan, Agus Trisusanto menegaskan tidak akan menyambungkan kembali daya listrik ke AMIK MBP sebelum konsekuensi atas penyalahgunaan itu diselesaikan.
"Sebelum AMIK MBP membayar biaya pelanggarannya, kami tak akan melakukan penyambungan kembali," kata Agus Trisusanto menjawab wartawan di Kantor PLN Area Medan, Jalan Listrik, Medan, Selasa (10/4/2018).
Agus Trisusanto menegaskan bahwa AMIK MBP melakukan kesalahan, yaitu memnfaatkan daya listrik PLN tidak pada ketentuannya. "Sesuai fakta, jelas ada penyalahgunaan di sana, kami tetap pada sikap kami dan tak akan mundur dari situ," tegas Agus.
Sesuai ketentuannya, tambah Agus, PLN tidak berkewajiban mencari siapa yang menyalahgunakan, tetapi menindaklanjuti penyalahgunaan yang terjadi di rumah ataupun kantor pelanggan.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa Politeknik dan AMIK MBP Medan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dan Kantor PLN Area Medan, Senin (9/4/2018), terkait tunggakan pembayaran iuran yang nilainya mencapai Rp 565 juta.
Mereka memprotes kebijakan PLN Area Medan yang memutus sambungan listrik ke kampus itu. Mereka menuntut agar arus listrik kembali disambung agar proses perkuliahan tetap berlangsung.
Disebutkan, pasal pemutusan sambungan listrik oleh PLN adalah pemasangan sebuah bola lampu di luar meteran yang telah berlangsung beberapa lama. Bola lampu terpasang di sekitar gedung Politeknik. Dengan alasan tersebut kemudian MBP dituding PLN mencuri arus listrik.