Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Polsek Muara Batang Gadis (MBG) merazia sejumlah warung tuak dan warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan MBG, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat malam (20/4/2018).
Razia yang di Pimpin Kapolsek MBG berhasil mengamankan barang bukti beberapa minuman berakohol seperti tuak.
Kapolsek MBG AKP Chobli dalam siaran pers kepara wartawan, Sabtu (21/4/2018) menyampaikan, razia dilaksanakan karena maraknya minuman oplosan yang bisa membahayakan kesehatan serta dalam rangka menyambut bulan puasa.
"Dari hasil razia terhadap sejumlah warung yang menjual minuman keras/berakohol/tuak kita mengamankan tiga liter tuak mentah dari warung milik As Hsb Desa Singkuang I. Serta dari Warung milik LT Als DELAO, Dusun Salasiak Desa Singkuang II berhasil menyita sepuluh liter Tuak Mentah," ujarnya.
Di Warung milik NM, Dusun Salasiak Desa Singkuang II juga disita berupa setengah dirigen tuak suling dan 1 kantong plastik tuak suling dengan total 30 liter tuak suling.
Di warung milik SN, Dusun Salasiak, Desa Singkuang II juga disita sebanyak 21 botol tuak suling yang dikemas dengan menggunakan botol Aqua.
"Dalam kegiatan ini kita juga melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan membuat surat pernyataan agar tidak menjual kembali minuman keras/berakohol/tuak. Barang bukti yang disita diamankan di Polsek MBG," katanya.