Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sipoholon.Perumahan di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara (Taput), mengundang perhatian publik. Pasalnya, jaringan listrik milik PLN ke perumahan itu menggunakan tiang broti dari bahan kayu.
Ketua DPC Perkumpulan Swadaya Masyarakat Jaringan Laskar Nusabangsa (PSM – JLN) Taput, Winner Simanungkalit kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (5/5/2018), menyebutkan, perumahan itu dibangun sekitar 2 tahun lalu.
Winner Simanungkalit menyatakan, pihak PLN harus menjalankan aturan yang berlaku, tentunya, prosedur tetap tentang pembangunan jaringan aliran listrik ke pelanggan. Jangan nantinya, masyarakat awam yang minta bantu jaringan listrik ke pihak PLN, harus prosedur tetap. Tetapi, bagi pihak yang punya kewenangan, justru ada perlakuan istimewa.
“Jangan ada perlakuan istimewa hingga mengabaikan ketentuan yang ada. Jangan karena pemilik perumahan punya kewenangan di daerah ini, ada kemudahan atau perlakuan istimewa dari pihak PLN hingga boleh menggunakan tiang broti kayu untuk penyangga jaringan listrik milik PLN itu,”kata Winner Simanungkalit.
Kalau prosedur PLN tidak dijalankan, sebut Winner Simanungkalit, bagaimana program PT PLN untuk menjalankan bisnis yang bebas dari praktek KKN melalui program PLN Bersih, dapat terwujud, bila saja masih ada oknum-oknum yang terkesan mengabaikan program itu.
Kepala Bagian Pelayanan PLN Ranting Tarutung, A Hutapea mengatakan, pihaknya telah mengecek tiang broti kayu yang digunakan untuk jaringan listrik PLN ke perumahan itu.
“Kita sudah mengecek tiang jaringan listrik ke perumahan itu, benar menggunakan tiang broti kayu. Kami dalam waktu dekat akan mengganti tiang broti itu. Sebelumnya saya sama sekali tidak mengetahui hal itu, karena saya baru bertugas sekira 2 bulan di PLN Ranting Tarutung,”ujar A Hutapea.
Berdasar prosedur, pungkas A Hutapea, untuk membangun tiang ke perumahan itu adalah gaweannya pihak PLN. Namun, pemasangan tiang broti kayu untuk jaringan listrik ke perumahan itu adalah pekerjaan ‘oknum-oknum’ yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga akan menelusuri, siapa ‘oknum-oknum’ yang melakukan pekerjaan itu,”pungkas A Hutapea.