Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polisi Sektor Patumbak akhirnya berhasil menangkap Anton Cristian Simamora (31), warga Jalan Pertahanan, Dusun 1, Desa Sigara-gara, Patumbak,Kabupaten Deliserdang. Anton merupakan spesialis pelaku pencurian, yang namanya sudah masuk ke polisi melalui empat surat laporan, dengan korban berbeda-beda.
"Anton ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena suka melakukan pencurian di rumah korbannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Sabtu (5/5/2018).
Yaqin menjelaskan, laporan yang pertama itu dilaporkan Didi Prayoga dengan kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 4583 ADS, di mana TKP berada di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara persis disamping toko Amri Phone Service. Laporan pertama ini tercantum di LP/ / III/2018/Restabes/Sek patumbak.
Laporan yang kedua dengan nomor LP/ / IV/2018/Restabes/Sek patumbak dengan pelapor Lia dan kerugian merupakan satu buah laptop warga hitam, dan handphone samsung Galaxy tab warna putih dan terjadi di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara.
Laporan Ketiga berdasarkan LP/ / / 2018/ Restabes/Sek patumbak dengan kerugian satu unit Honda Vario warna Hitam tahun 2015 dan TKP juga di Jalan Pertahanan, Gang Duku Desa Sigara-gara.
Dan laporan keempat LP/250/IV/2018/SU/Restabes/SPK C/ Sek Patumbak dengan korban bernama Alia Harfila (29) warga Jalan Pertahanan Dusun III, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.
Yaqin menceritakan Anton ditangkap pada Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya tutur Yaqin, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di sebuah warung pinggir jalan, di Jalan Jamin Ginting, Tuntungan.
"Petugas langsung berangkat dan lakukan penyelidikan ke TKP dan sewaktu melintas, tim melihat tersangka duduk di warung," jelasnya.
Selanjutnya, kata Yaqin, tim langsung mengamankan dan membawa Anton untuk dilakukan pengembangan atas kasus pencurian yang ia lakukan. Khususnya untuk mengetahui dan mencari Barang Bukti (BB) hasil pencurian yang ia lakukan.
Namun, sambung Yaqin, saat hendak dinaikkan ke mobil, Anton justru melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung sigap dan memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh Anton.
"Karenanya tim terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka. Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.