Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Pagar Batu. Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) telah melakukan penyelidikan, pembangunan kampus II Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung, berlokasi di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Kapolres Taput melalui Kepala Sub Bagian Humas, Aiptu Walpon Baringbing SH menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan pembangunan kampus II STAKPN Tarutung.
“Sekitar akhir April, telah dilakukan penyelidikan pembangunan kampus II STAKPN Tarutung yang berlokasi di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon. Kita akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan kampus itu dan meminta keterangan,” ujar Walpon Baringbing, ke medanbisnisdaily.com, Senin (21/5/2018), di Tarutung.
Rektor IAKN Tarutung Prof Dr Lince Sihombing MPd, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (21/5/2018), melalui pesan singkat SMS, belum menjawab.
Kelompok kerja pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, Sihar Manurung, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (21/5/2018), melalui SMS menjawab, lahan baru kampus II, dikerjakan tahun 2012. Dan tidak menjawab pertanyaan awak media ini secara detail perencanaan dan total anggaran yang telah terserap dalam pembangunan kampus II itu.
Masyarakat Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Winner Simanungkalit yang juga sebagai Ketua DPC Perkumpulan Swadaya Masyarakat Jaringan Laskar Nusabangsa (PSM – JLN) Taput mengatakan, pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, mulai dikerjakan tahun 2012. Pekerjaan yang mencakup, pembebasan lahan dan pembenahan lahan.
Winner Simanungkalit mengutarakan, pembangunan kampus II itu terus dilaksanakan pembangunannya secara bertahap dari tahun 2012 sampai tahun anggaran 2015, yakni pembangunan tembok penahan tanah dan pembangunan gedung dengan kerangka besi.
“Pembangunan kampus II STAKPN Tarutung yang telah menelan anggaran puluhan miliar, namun terkesan penggunaan anggaran itu diduga tidak efektif dan efesien, sebab tidak adanya capaian dari proyek itu. Pembangunan kampus II itu mangkrak dan membuat pemandangan semak,”tutur Winner Simanungkalit ke medanbisnisdaily.com, Senin (21/5/2018), di Tarutung.
Pembangunan kampus II STAKPN Tarutung, harap Winner Simanungkalit, perlu diaudit oleh institusi hukum dan pihak inspektorat Kementerian Agama, agar pembangunannya dapat dilanjutkan kembali. Alhasil, rencana pembangunan kapus II STAKPN Tarutung yang diharapkan dapat meningkatkan status STAKPN menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).
“Rencana Pembangunan kampus II STAKPN, itulah semangatnya untuk meningkatkan akreditas menjadi IAKN. Namun anehnya, kampus belum selesai dibangun untuk dapat menampung berbagai jurusan ilmu akademis, akhir Maret 2018, STAKPN Tarutung sudah resmi berubah status menjadi IAKN Tarutung,”ungkap Winner Simanungkalit, sembari mengatakan, pembangunan rumah standar untuk Dosen, harusnya serta-merta dibangun.
Ketua STAKPN semasa dijabat oleh Drs Ibelala Gea STh MSi, pernah menjelaskan, rencana peningkatan status STAKPN Tarutung menjadi IAKN, telah diusulkan tahun 2011 kepada Menteri Agama RI. Usulan dengan bentuk penyampaian proposal permohonan peningkatan status yakni, dengan usul 3 fakultas, 13 jurusan/program studi.
Guna mendukung peningkatan status STAKPN menjadi IAKN, jelas Drs Ibelala Gea STh MSi, telah dilakukan berbagai diskusi dan pertemuan ilmiah serta diperoleh rekomendasi diantaranya, rekomendasi 8 lembaga DPRD di Sumatera Utara yakni DPRD Taput, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapteng, Dairi dan Pakpak Barat. Dan rekomendasi 8 Pemerintah daerah, sekaligus diperoleh surat kesepakatan antara STAKPN Tarutung pemerintah daerah tentang penggunaan Alumni IAKN.
STAKPN, sebut Drs Ibelala Gea STh MSi, juga telah memperoleh rekomendasi dari 8 sinode gereja di Sumut yaitu, GKPI, GKPA, GPP, GKPPD, GKI, HKI, BNKP dan ONKP serta sekaligus diperoleh surat kesepakatan antara STAKPN Tarutung dengan pihak Gereja tentang penggunaan Alumni IAKN.