Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Aturan mobil-mobil ramah lingkungan masih digodok oleh pemerintah. Toyota berharap pemerintah mau memberikan insentif sehingga harga mobil 'hijau' dan mobil konvesional tak terlalu jauh.
"Jadi kita berharap bahwa kesenjangan (harga) antara konvensional dengan elektrik ini tidak terlalu besar seperti sekarang," ujar Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono.
Ia menyampaikan rencananya patokan harga nanti untuk pasar Indonesia akan sedikit menyesuaikan daripada hargakendaraan listrik Toyota yang sudah terjual di beberapa negara. "Sekarang ini harganya sekitar 30 persen ya, lebih mahal dari kendaraan konvensional," jelasnya.
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto menambahkan kendaraan Toyota yang disumbangkan ke pemerintah sudah dipasarkan di ASEAN dan Negara Amerika dan Eropa, sejak kehadirannya pada tahun 1997.
"Intinya mobil yang (disumbangkan) ini sudah diperjualbelikan, tapi market yang paling besar sekitar 50 persen itu adanya di Jepang. Kedua setelah Jepang, marketnya di Amerika dan Eropa, itu juga kira-kira hampir mencapai 50 persen. Di luar dari Amerika, Jepang dan Eropa, itu hanya 1 persen. Jadi kecil sekali, baru. Jadi kalau ditanya potensi, luar biasa potensinya," papar Soerjo.
"Total penjualan Toyora Hybrid ini di dunia, untuk Prius kita sudah tembus dari tahun 1997 itu di atas 10 juta unit. Untuk yang plug-in itu sekitar 150 ribu dari tahun 2012 hingga April 2018," tambahnya.
Pemerintah menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah melakukan kajian akhir soal aturan mobil listirk. "Regulasi roadmap sudah, tinggal kita finalisasi fiskalnya. Karena fiskal ini menjadi bagian dari kebijakan keseluruhan untuk mobil listrik seperti perbaikan PPnBM, tax holiday, dan lainnya," jelasnya.(dto)