Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Linawati br Damanik menceritakan bagaimana kondisi anaknya Arnita Rodelina Turnip ketika mengetahui tidak lagi menjadi penerima beasiswa utusan daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun.
"Sempat depresi, ketika dihubungi menjerit-jerit. Saya konsultasi kepada pihak keluarga, dan akhirnya Arnita dibawa kembali ke Simalungun," ujar Lisnawati, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan, Selasa (31/7/2018).
Ketika itu keluarganya memprediksi Arnita terkena paham radikal dan otaknya sempat dicuci. Sehingga, jalan satu-satunya adalah membawanya kembali ke Simalungun.
"Di kampung dia upah-upah, diberi semangat, buat pelepasan agar semangat kembali. Namun, Arnita menolak ketika dibabtis, karena sudah masuk Islam," ceritanya.
"Arnita awalnya tak menceritakan kalau dia tidak mendapat beasiswa lagi, keluarga tidak tahu karena surat dikirimkan langsung ke IPB oleh Pemkab Simalungun," imbuhnya.
Sewaktu dikurung di rumahnya, Lisnawati juga menyebut kondisi anaknya semakin depresi dan tertekan. "Saya sempat cerita sama dia, anak ku bilang kalau dia baik-baik saja, masih normal, tidak ada paham radikal, hanya sudah berpindah keyakinan, dia juga minta agar diperolehkan kembali ke Jawa agar bisa menyambung kuliahnya," sebutnya.
Saat BUD dihentikan, Lisnawati juga menyebut anaknya sempat membuka usaha guna memenuhi kebutuhan dan untuk mengumpulkan uang agar bisa membayar sendiri UKT (uang kuliah tunggal) di IPB yang mencapai Rp 11 juta per semester.
Kepala Dinas Pendidikan Resman Saragih terlihat tiba di kantor Ombudsman Sumur sekitar pukul 10.30 WIB. Begitu sampai, dia langsung naik ke lantai 2 untuk bertemu Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Pertemuan dilakukan secara tertutup.