Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga yang bermukim di pinggiran sungai di Medan menolak rencana Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang akan menggusur mereka sebagai upaya normalisasi sungai dalam penanganan banjir di Medan.
Menurut warga, penggusuran mereka bukan menjadi solusi utama mengatasi banjir di Medan. "Soalnya warga di sini sudah tinggal sejak dulu," kata Ahmad, salah seorang warga di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (19/9/2018).
Hal senada juga diungkapkan Nuraini, salah seorang warga yang bermukim di pinggiran Sungai Sei Ular. Dia dan sebagian besar warga di sana menolak untuk dipindah karena hingga kini tak memiliki tempat tinggal alternatif.
"Apalagi jika diimingi-imingi ganti rugi. Kami gak mau. Sejak dulu mana ada proses ganti rugi yang beres kalau berurusan dengan pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan, Pemprovsu bersama Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang dan BWS segera mencari solusi mengatasi banjir di Medan.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah normalisasi atau pelebaran sungai. Jika rencana ini dieksekusi, warga yang bermukim dalam radius 15 meter dari bantaran sungai akan digusur.