Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satpol PP Kota Medan, PM TNI AD, dan POMAL, menggelar operasi penertiban parkir liar, disejumlah ruas jalan, Kamis (1/11/2018).
Ada beberapa ruas jalan yang di razia diantaranya Jalan Perdana/Hindu, Jalan Listrik, Jalan Kejaksaan/Jalan Pengadilan, Jalan Zainal Arifin, dan Jalan MT Haryono depan Medan Mall.
Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengatakan berdasalkan razia tersebut setidaknya ada 17 unit mobil yang digembosi. Selain itu, ada 1 unit angkot yang ditilang.
"Kita berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas di Kota Medan sebagai Rumah Kita yang kita cintai," kata Renward.
Dijelaskannya, keberadaan parkir liar dan parkir berlapis menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Medan. Kata dia, penertiban tersebut juga melibatkan Satlantas Polrestabes Medan, PM TNI AD, POM AL.