Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.con-Tanjungbalai. Usulan dana isentif paramedis sebesar Rp 400.000/bulan/orang agar ditampung di RAPBD 2019 masih kabur. Pasalnya, dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungbalai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang berlangsung Senin malam (26/11/2018) hingga Selasa dini hari, ternyata Pemko menolak.
Dalam rapat tersebut Banggar menyetujui usulan dana insentif untuk paramedis. Namun pihak TPAD yang dipimpin Penjabat Sekdakot Tanjungbalai, Halmayanti belum menyetujuinya, sehingga rapat berlangsung ricuh. Paramedis bersama para wakil rakyat yang terlibat di Banggar tidak dapat menerima alasan yang dilontarkan Halmayanti.
Sidang malam itu sempat diskors karena Asisten I Setdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung tidak berani memasukkan dana intensif tersebut untuk tahun 2019 dengan alasan harus berkoordinasi dengan dinas terkait. Beberapa saat kemudian setelah Penjabat Sekdakot Tanjungbalai Halmayanti hadir di gedung dewan, sidang kembali dilanjutkan.
Dewan semula beranggapan kehadiran Penjabat Sekdakot tersebut membawa suasana damai, namun malah sebaliknya. Hal ini dipicu penolakan dimasukkannya usulan dana insentif dalam RAPBD 2019. Keadaan itu membuat paramedis dan Banggar DPRD kecewa.
Penggiat sosial Nazmi Hidayat Dibaga,Selasa (27/11'2018), sangat menyayangkan sikap pihak eksekutif yang tidak bersedia menampung dana insentif paramedis dalam RAPBD 2019.
"Saya pribadi hanya dapat mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas matinya hati nurani Pemko Tanjungbalai yang tidak peduli dengan nasib paramedis," tegas Ketua Umum ANJ tersebut