Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sudah sembilan tahun kasus tumpahnya minyak Montara ke perairan laut Timor belum kunjung terselesaikan. Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Australia untuk menyelesaikan kasus Montara tersebut.
"Kami melihatnya bahwa, tentu perusahaan harus bertanggung jawab. PTTEP AA harus bertanggung jawab. Karena yang mengoperasikan Montara ini PTTEP AA. Kedua tentunya ada second degree of responsibility, jadi tanggung jawab sampai tingkat tertentu pemerintahan Australia," ujar Dirjen AHU Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar saat press conference di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Hal tersebut karena PTTEP AA termasuk perusahaan yang terdaftar di Australia. Artinya, perusahaan tersebut tunduk dan patuh akan aturan yang berlaku di Australia.
Oleh karena itu, Pemerintah Australia sebagai pihak yang turut bertanggung jawab harus terlibat aktif mendorong PTTEP AA menyelesaikan permasalahan Montara dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat yang terkena dampak.
Sampai hari ini, Pemerintah Australia belum memberikan reaksi terhadap permintaan Pemerintah Indonesia. Permintaan itu yakni berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara dalam hal membentuk Task Force Pemerintah Australia untuk dapat bekerja sama dengan Task Force Pemerintah Indonesia, membangun komunikasi yang responsif, cepat dan berkelanjutan dengan Task Force Pemerintah Indonesia.
Selain itu juga mengambil langkah-langkah yang cepat untuk memfasilitasi pertemuan dan negosiasi dengan PTTEP AA, dan sepakat untuk memberikan kompensasi yang menyeluruh kepada Indonesia dan masyarakat Indonesia yang menjadi korban tumpahan minyak Montara.
"Sebagi pemerintah (Australia) harus melaksanakan fungsi pengawasan," tegas Cahyo.
Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan Montara diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat. Terutama masyarakat yang terkena dampak untuk mendapatkan kompensasi yang dapat mengembalikan taraf hidupnya seperti sebelum terjadinya peristiwa ledakan ladang minyak Montara.
Pemerintah juga telah menyiapkan Task Force-nya yang beranggotakan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Purbaya Y Sadewa. Selain itu juga ada Ahli Hukum Laut Prof Hasjim Djalal, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Fred Lonan, dan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni. (dtf)