Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemkab Simalungun memecat 2.000 lebih tenaga honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dari jumlah itu, setengahnya akan direkrut kembali, karena sejumlah OPD masih menganggarkan gaji untuk tenaga hnorer dalam APBD 2019. Namun, ada kehawatiran perekrutan kembali tenaga honorer ini akan dijadikan lahan pungutan liar (pungli) sebagai terjadi sebelumnya.
Sejumlah OPD yang masih mengalokasikan gaji tenaga honorer dan akan melakukan perekerutan kembali dengan dalih evaluasi kinerja, di antaranya Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Beberapa OPD memberhentikan seluruh tenaga honor karena tidak mengalokasikan anggaran gajinya. Ada yang masih membutuhkan tenaga honorer, sehingga gaji masih dialokasikan di APBD 2019," sebut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya, Selasa (8/1/2019),
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba yang dikonfirmasi membenarkan masih ada sekitar 63 orang yang akan direkrut kembali menjadi tenaga honor dari sebelumnya sekitar 300 orang.
"Tidak seluruhnya diberhentikan, masih ada yang tinggal 63 orang. Nanti penentuannya melalui evaluasi kinerja selama ini," ujar Ramadani.
Namun sejumlah tenaga honor di Dinas Perhubungan mengaku khawatir jika nantinya akan dimintai uang untuk diterima kembali sebagai tenaga honor seperti saat penerimaan tahun 2017, yakni antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.
"Kalo sampai dimintai uang lagi untuk diterima kembali sebagai Dinas Perhubungan apalagi sampai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, darimana mau dibuat? Yang tahun 2017 saja ibu saya sampai jual tanah di kampung, padahal setahun kerja sudah diberhentikan," ujar mantan tenaga honor Dinas Perhubungan yang sudah diberhentikan dengan surat edaran Desember 2018.