Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tobasa. Anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Rustam Silalahi kewalahan menghadapi demo warga Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata menuntut penutupan PT Aquafarm Nusantara terkait kasus pencemaran Danau Toba. Ia mengatakan, permasalahan pencemaran Danau Toba adalah tugas dari Komisi C, bukan Komisi A di mana ia berada.
"Saya adalah anggota Komisi A bukan anggota Komisi C. Permasalahan pencemaran seharusnya tugas dari Komisi C jadi tolong saya supaya tidak didesak, " ujar Rustam Silalahi saat menerima warga dalam aksi Peduli Danau Toba, Senin (4/2/2019), di Kantor DPRD Tobasa.
Dia mengatakan, karena anggota DPRD lainnya sedang tugas luar dan tentang tuntutan warga agar PT Aquafarm Nusantara supaya ditutup maka secara pribadi dikatakan ia tidak berani memberikan jawaban.
"Sementara saya hanya bisa menampung tuntutan saudara, terkait bagaimana jawabannya nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan, " ujar Rustam terbata-bata diikuti suara serak.
Atas jawaban itu, aksi demo yang dipimpin Arimo Manurung merasa kecewa, karena sebagai wakil rakyat tidak mampu memberi jawaban yang menyenangkan. Juga atas ketidakhadiran pimpinan dewan bersama anggotanya. Ia menilai DPRD mandul dan penakut.
"Seharusnya kehadiran kami harus diterima ketua dan dewan lainnya, sebab jauh hari surat sudah kami layangkan. Atas dasar itu kami sampaikan DPRD Tobasa adalah pengecut dan penakut, " ucapnya kecewa.
Senada dismpaikan Frengki Silitonga. Menurutnya, jawaban Rustam Silalahi sebagai anggota DPRD ibarat lempar batu sembunyi tangan. Karena, lembaga DPRD harusnya tidak dibatasi oleh komisi atau fraksi.
"Menurut kami DPRD adalah satu, bukan komisi A, B atau C, bagaimana jawaban seperti itu," ujarnya.
Karena kecewa dengan respon DPRD, massa berjumlah lebih dari 90 orang menuju kantor bupati untuk melakukan aksi yang sama.