Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. H Maralelo Siregar dilantik menjadi Ketua DPRD Tanjungbalai pengganti antarwaktu (PAW), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar dalam sidang paripurna dewan, di gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbalai,Rabu (27/2/2019).
Pengambilan sumpah jabatan Maralelo sebagai PAW Ketua DPRD itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/22/KPTS/2019 tanggal 29 Januari 2019, menggantikan posisi jabatan Bambang Harianto, yang meninggal dunia tanggal 14 Juli 2018.
Puncak acara pengambilan sumpah yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Fera Yetty Magdakena tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Ismail Marpaung, Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, H Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Wakil Wali Kota Ismail meyampaikan selamat kepada Maralelo. Menurutnya, momentum pelantikan sangat ditunggu-tunggu, dan tanpa ketua DPRD, regulasi kurang maksimal.
"Rakyat sangat berharap terhadap wakilnya yang duduk memperjuangkan amanah rakyat Tanjungbalai sesuai tanggung jawab masing-masing," ujarnya.
Ismail mengimbau seluruh anggota dewan dapat meningkatkan hubungan dan menjadi pengawas yang baik serta meningkatkan kualitas dan konsisten menyerap aspirasi rakyat.