Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Barcelona. Industri seluler Indonesia dianggap tidak sehat. Tarif murah salah satunya disebut sebagai biang keladi merahnya kinerja operator.
Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel menyebut setidaknya ada tiga hal yang membuat industri seluler sehat. Pertama, layanan harus affordable (terjangkau). Terjangkau di sini berbeda dengan layanan yang murah.
"Saat ini jika dibandingkan dengan negara lain, tarif kita paling murah. Dan secara absolut kita hanya sedikit lebih mahal dibandingkan India dan Pakistan. Kalau pun dikalibrasi dengan daya beli masyarakat itu juga masih bisa disebut lebih murah dibandingkan banyak negara," papar Ririek.
Ini yang kemudian membuat masalah karena pelaku industri justru menjadi tidak sehat. Harga yang tak wajar tersebut diyakininya hanya akan bagus dalam jangka pendek bagi masyarakat, tetapi untuk jangka menengah dan panjang justru malah menjadi bumerang.
"Sebab operator gak bisa menjaga kualitas layanan, lantaran kinerja keuangan mereka tidak bagus sehingga gak bisa investasi untuk membangun jaringan. Dan itu sudah terjadi," tegas Ririek yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat berbincang dengan detikcom di sela perhelatan Mobile World Congress (MWC) 2019 di Barcelona, Spanyol.
Syarat ideal kedua adalah sustainable. Dimana pelaku industri harus bisa berkelanjutan dalam membangun serta mengikuti perkembangan teknlogi. Karena perusahaan telekomunikasi bukanlah lembaga amal, sehingga tujuan mendapatkan profit yang wajar menjadi target utama bisnis di manapun.
Sebab jika tidak, maka ke depan akan sulit hidup lantaran kinerjanya jeblok dan ujung-ujungnya tidak bisa membangun jaringannya di berbagai daerah. Bahkan saat ini saja, sudah ada operator yang memutuskan keluar dari (pemutusan layanan) dari daerah tertentu karena tak kuat lagi menanggung beban biayanya.
Syarat ketiga, ketersediaan secara luas, tak cuma di kota besar. "Untuk itu kan harus investasi. apalagi tuntutan masyarakat tinggi. Tahun 2018 lalu di Telkomsel, growth volume kenaikan data itu naik sampai 100% di mobile. Artinya itu butuh capex (belanja modal) untuk menjaga itu sehingga pengguna tetap bisa terlayani dengan baik. Tanpa itu ya susah. Jadi kalo tarif terlalu murah maka secara long term bakal merugikan, layanan tutup. Jadi itu idealnya," Ririek menjelaskan.
Aturan Tarif Internet
Dalam kesempatan terpisah, I Ketut Prihadi selaku anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun menyebut bahwa perang tarif mungkin menjadi salah satu penyebab kurang sehatnya industri telekomunikasi, khususnya seluler.
Saat ini sudah ada Peraturan Menkominfo yang mengatur formula tarif jasa telekomunikasi, khususnya untuk layanan voice dan SMS. Sedangkan untuk akses internet atau data, memang belum diatur.
"Untuk itu, kami sudah membuat draft regulasi mengenai tarif jasa telekomunikasi ini, yang mengatur juga formula tarif untuk akses internet/data," kata ketut kepada detikcom.
Diharapkan dengan peraturan ini nantinya regulator akan dapat mengetahui komponen-komponen pembentuk tarif akses internet, sehingga mereka akan mengetahui jika operator menerapkan tarif yang ada di bawah cost. Dengan demikian, jika ada operator yang menerapkan tarif di bawah cost, BRTI akan bisa 'menyentil' dan diharapkan kompetisi akan menjadi lebih sehat.
Ketut pun berpendapat bahwa kalau dilihat dari penyebaran pembangunan jaringan yang tidak merata, memang setiap operator telekomunikasi, khususnya seluler, mempunyai kewajiban pembangunan jaringan yang berbeda-beda.
"Telkomsel, sebagai contoh, memang pembangunan jaringannya paling masif dibandingkan dengan operator seluler lainnya. Di beberapa wilayah layanan bahkan hanya Telkomsel yang mampu melayani pelanggan. Hal ini tidak lepas dari strategi bisnis masing-masing operator, mana yang feasible mana yang tidak feasible," tuturnya.
BRTI sendiri berjanji akan mencoba memformulasikan regulasi yang dapat meningkatkan pemerataan pembangunan jaringan telekomunikasi oleh para operator seluler.
Pembangunan tidak lagi dititikberatkan pada keberadaan fisik BTS ataupun E-Node B, tapi akan dibebaskan kepada operator untuk menerapkan strategi pembangunannya, sepanjang dapat mengcover wilayah-wilayah layanan yang menjangkau pelanggan lebih luas.
"Tentunya wilayah layanan ini di luar dari wilayah layanan USO, yang menjadi tanggung jawab BAKTI dengan menggunakan dana USO dari para operator telekomunikasi. Sedangkan jika dilihat dari laporan keuangan masing-masing operator, kami akan berusaha memfasilitasi kelengkapan regulasi apa yang memang diperlukan oleh para operator agar kinerjanya menjadi lebih baik," Ketut menandaskan.(dtn)