Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jabatan direksi PDAM Tirtanadi Sumatra Utara periode 2015-2019 resmi berakhir pada 11 Maret 2019. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan Pemprovsu sudah membuka pendaftaran calon direksi Seninn11 Maret 2019.
"Hari ini sudah dibuka, diperkirakan dua minggu ke depan dibuka pendaftarannya. Tidak beda dengan pendaftaran perekrutan calon dewan pengawas (dewas) sebelumnya. Jadi bagi yang berminat silahkan mendaftar," katanya kepada wartawan di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/3/2019).
Dia mengatakan, pendaftaran ini terbuka untuk umum. Bagi yang memenuhi syarat akan berpeluang menjadi pimpinan Direksi Tirtanadi. "Jadi kita tunggu saja dulu prosesnya ke depan. Tapi jika pimpinan direksi habis masa jabatannya, bisanya Sekdaprovsu yang memimpin direksinya untuk sementara," katanya singkat.
Dia juga tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai direksi PDAM Tirtanadi tersebut. "Coba saja dikonfirmasi selengkapnya ke Sekda atau Gubsu," katanya.
Sementara ketika hal ini mau dikonfirmasi ke Gubsu dan Sekdaprovsu, kedua pejabat Pemprovsu tersebut menurut para stafnya sedang bertugas di luar kota Medan. Gubsu sedang bertugas ke Humbang Hasundutan.
Sementara belum lama ini, saat pelantikan Dewas PDAM Tirtanadi, ketika disinggung terkait Direksi PDAM Tirtanandi yang akan habis periodenisasi direksinya, Gubsu Edy Rahmayadi menyebut sementara waktu akan dijabat oleh komisaris utama.
Mengenai tahapan rekrutmennya, dia mengaku akan segera dilakukan dan terlebih dahulu akan dibentuk tim seleksi. "Iya, segera. Nanti ada tim seleksinya. Bagi yang sudah habis (periodisasi direksi), nanti komisaris dan pengawas baru terlibat membuat seleksi bersama tim yang dibentuk. Jadi segera akan dilakukan," katanya.
Keinginan Gubsu "mencuci gudang" jajaran perangkat BUMD, diyakini karena Pemprovsu sudah menargetkan penambahan APBD Sumut hingga 2023 sebesar Rp18 triliun. Salah satu faktor untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD, ialah dengan memacu kinerja maksimal BUMD untuk menghasilkan income bagi Pemprovsu, dimana secara rinci, per tahun Pemprovsu mesti mengumpulkan Rp600 miliar selama lima tahun.
Keinginan Gubsu ini juga sebenarnya sejalan dengan capaian kerja BUMD sampai 2018. Di mana hanya ada sejumlah BUMD saja yang mampu meraih target PAD yang sudah ditetapkan sebelumnya. Menurut Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono, target BUMD Pemprovsu tahun lalu memang ada yang tercapai dan ada yang tidak.
"Seperti PT KIM itu malah lebih (dari target). Dan target kita sebenarnya itu tiap tahun adalah dari PT Bank Sumut. Mereka bisa sampai Rp270 miliar lebih. Dan itu pun tergantung labanya. Kalau labanya meningkat, tentu pendapatannya ikut meningkat," katanya.
Sementara untuk BUMD yang rendah perolehan PAD di 2018, hampir rata jumlahnya (normatif)mencapai target. "Over target seingat saya hanya KIM saja. Dhirga Surya, PT Perkebunan, PT PSPU juga masih on the track (perolehan PAD normatif)," pungkasnya.