Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Madina. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diwajibkan berpakaian Muslim setiap hari Jumat. Acara pencanangan berpakaian busana Muslim langsung dipimpin Bupati Dahlan Hasan Nasution, di Taman Raja Batu, komplek perkantoran Bupati Madina, Jumat (15/3/2019).
Apel gabungan pusana Muslim juga dihadiri Wakil Bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution, pimpinan OPD dan ASN, tenaga honorer.
Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, imbauan pemakaian busana Muslim ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Madina.
"Memang selama ini Perda tentang busana muslim ini sudah lama ada, namun selama ini hanya diberlakukan kepada wanita saja. Untuk itu mulai hari ini busana Muslim ini akan diberlakukan bagi laki-laki dengan memakai sarung setiap hari Jumat.
Bupati mengatakan, pemakaian busana muslim tidak hanya di lingkungan perkantoran bupati ini, tetapi sampai kecamatan, kelurahan dan desa.
"Pemakaian busana Muslim ini sebagai wujud keseriusan Pemkab Madina untuk mengimplementasikan negeri beradat, taat beribdat," ucapnya.
Selain itu, pemakaian busana Muslim ini sebagai wujud dan komitemen untuk menjaga nilai-nilai agama, tradisi dan budaya, serta norma yang berlaku di masyarakat.
Pencanangan busana muslim ditandai dengan pemakaian sarung dan hijab yang dipimpin Bupati.