Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Komunitas Nelayan mendesak pihak pemerintah segera merealisasikan pembayaran konpensasi atas reklamasi Pantai Belawan. Hal itu terungkap ketika Komunitas Nelayan, melaksanakan diskusi di Kelurahan Pekan Labuhan, Sabtu (16/3/3/2019).
Saat diskusi, hadir juga pihak Polres Pelabuhan Belawan diwakili Ipda Bambang Irawan dan sejumlah personel, guna mendengarkan aspirasi dari para nelayan serta relawan yang melakukan proses verifikasi nelayan terdampak reklamasi pantai Belawan.
Para nelayan menyebutkan, data-data terkait proses verifikasi nelayan hendaknya dilakukan berdasarkan Surat Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Nomor:um002/6/3/OP.Blw-2018 tanggal 16 Mei 2018 dan Nomor: um002/8/13/OP-Blw-18 tanggal 26 Juni 2018.
Dalam surat itu, disebutkan data nelayan yang terkena dampak adalah nelayan pemilik kapal berukuran di bawah 5 GT yang beroperasi di Pelabuhan Belawan dan nelayan dengan usaha keramba di sekitar lokasi proyek reklamasi. Sedangkan merujuk surat Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Nomor 522.6/6902 tanggal 13 November 2018 perihal perubahan jadwal verifikasi syarat nelayan yang diverifikasi itu adalah fotocopy KK, KTP, Surat Kapal (BPKP) dan Kartu Nelayan.
Nazaruddin dan Jalaluddin yang mengaku sebagai Relawan Proses Verifikasi Nelayan terdampak reklamasi PT Pelindo 1, menuturkan, pihaknya hanya dihunjuk sebagai relawan verifikasi untuk Kelurahan Pekan Labuhan. Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
“Kami sudah menyelesaikan tugas kami untuk mendata, dan data itu sudah kami serahkan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan, kami mendesak agar konpensasi itu segera disalurkan,“ ujarnya.
Keduanya mengaku, sampai saat belum ada menerima dana oprasional relawan dari Pelindo 1 sebesar Rp 500 ribu, sebagaimana dijanjikan. “Kami tidak mau menerima, bila dana konpensasi itu belum disalurkan,” kata mereka.
Abdul Rahman alias Atan, Koordinator Aliansi Nelayan Selat Malaka dan Alfian Yunan selaku Ketua Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara, turut mendesak agar Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan segera mengumumkan validasi nelayan yang terverifikasi.
“Jangan permainkan nelayan dengan membuat kelompok kelompok tertentu, dan seolah olàh kelompok itu yang paling didengar suaranya, hal ini juga kami ingatkan kepada Pelindo 1 dan rekanan kontraktor proyek reklamasi,”
Saharuddin, aktivis Gebrak asal Medan Utara yang menggagas pertemuan ini mengungkapkan, seharusnya mereka ingin melakukan aksi unjuk rasa terkait penyaluran dana konpensasi reklamasi pantai Belawan yang hingga kini belum diterima oleh nelawan Kelurahan Pekan Labuhan. Karena pihak intelkam Polres Pelabuhan Belawan berjanji akan memfasilitasi aspirasi ini akan disampaikan kepada pihak berwenang, maka aksi tersebut ditunda dan akan dimatangkan rencana aksi lanjutan.
Dikatakan Syahruddin, pihaknya juga akan mengkroscek ke Bank Sumut, sejauh mana kebenaran tentang dana konpensasi, apakah sudah diparkir diperbankan atau hanya livesrvice saja. "Soal konpensasi ini diduga hanya satu dari beberapa masalah dampak reklamasi. Kita fokus yang satu ini dulu baru nanti terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat sumber pasir maupun penimbunannya,” katanya.