Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Julukan bahwa Provinsi Sumatra Utara rawan praktik suap dan korupsi, perlahan dikikis dengan tindakan nyata pencegahan oleh Pemda di Sumut, salah satunya Pemprov Sumut.
Usai Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut bersama KPK, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/5/2019), Pemprov Sumut meluncurkan Gerakan Sekolah Berintegritas.
Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua KPK RI, Agus Raharjo, Wakil Gubsu, Musa Rajekshah, dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, serta Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, bersama-sama menekan sirene menandai peluncurannya. Turut menyaksikan para Bupati/Wali Kota se-Sumut.
Kata Edy Rahmayadi, gerakan itu sebagai upaya mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam pendidikan, terpelajar, berkarakter cerdas, berdaya saing, dan mandiri. Dia berharap gerakan itu didukung seluruh elemen masyarakat.
Lalu apa rupanya Gerakan Sekolah Berintegritas itu?. Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis menjelaskan gerajan itu terdiri dari 6 aplikasi. Pertama, e-RKS BOS (Rencana Kerja Sekolah Bantuan Operasional Sekolah). Kedua e-Raport (Penilaian Hasil Pelajar Peserta Online).
Ketiga, e-Dupak (Daftar Usulan Perhitungan Angka Kredit). Keempat, e-PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru Online Jenjang SMA dan SMK). Kelima, e-Disposisi (Disposisi Berjenjang) dan keenam, e-GTK Berprestasi (Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berbasis Online).