Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan pendukung dari Pasangan Calon (Paslon) 02, Prabowo-Sandi, yang tergabung di dalam Aksi Kedaulatan Rakyat mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mendiskualifikasi Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.
Alasannya, paslon petahana itu dituding melakukan banyak pelanggaran, sehingga berdasarkan undang-undang sudah bisa mendiskualifikasinya.
"Kami tidak makar, kami melakukan gerakan konstitusional. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 01, sehingga harus didiskualifikasi," kata Asmui Parinduri saat memimpin aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Jumat (17/5/2019).
Asmui menyayangkan sikap pihak kepolisian yang memasang kawat duri di depan kantor Bawaslu Sumut. Menurutnya, hal itu telah menyulitkan mereka untuk menyampaikan bukti tentang pelanggaran.
"Kami punya bukti pelanggaran, tapi kami tidak bisa menyampaikan laporan," ujarnya.
Saat berita ini diturunkan, perwakilan massa sedang melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian agar bisa menyampaikan laporan ke Bawaslu.