Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa pendukung Paslon 02 Prabowo-Sandi mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan kedaulatan rakyat pada 22 Mei 2019, apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mengumumkan paslon 02 sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
"Gerakan itu sah dan konstitusional, masyarakat yang ingin perubahan, kita lakukan gerakan kedaulatan rakyat 22 Mei nanti," kata salah seorang perwakilan massa dari Aksi Kedaulatan Rakyat saat aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik, Medan, Jumat (17/5/2019).
Kata dia, lawan masyarakat bukan TNI, Polri. Bukan juga Megawati dan Jokowi. Namun, lebih dari itu yakni ada oknum-oknum dari luar negeri atau asing. "Gerakan yang kami lakukan ini bukan hanya untuk kami, tapi gerakan ini untuk menjaga generasi ke depan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa Aksi Kedaulatan Rakyat itu juga menyindir minimnya gerakan dari aktivis mahasiswa. Menurutnya, aktivis mahasiswa saat ini sudah menjadi penghianat.
"Kawan-kawan aktivis yang sudah kenyang, kalian laporkan, kalian diskusikan dengan teman-teman di kampus, kalian penghianat. Kalian sampaikan kepada kawan-kawan mahasiswa yang mendukung dan ikut tergabung di dalam gerakan yang ingin menghianati bangsa ini, ingat kalian akan dicatat sebagai penghianat dan penjajah," teriaknya.
Dia mengaku mengenal kelompok mahasiswa yang telah kehilangan idealisme tersebut. "Saya bukan tidak kenal, banyak dari yang hadir di sini, banyak yang telah ikut gerakan kecurangan, hadir di sini. Tidak perlu saya tunjuk, tapi saya ingat wajahnya, saya kenal wajahnya," tuturnya.
"Kau sampaikan kepada kawan-kawan aktivis mahasiswa, bahwa namamu akan dicatat sebagai penghianat. Kami cukup tahu, kau sudah kenyang menikmati puluhan juta, mungkin ratusan juta, sehingga kehilangan idealismu, kehilangan rasa pedulimu, bahkan buta nuranimu, hanya dengan mencicipi sedikit uang yang akan habis," bebernya.
Saat ini perwakilan massa tengah diterima untuk menyampaikan laporan tentang dugaan kecurangan yang dilakukan paslon 01.