Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPU menyebut akan menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi gugatan peserta Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan memulai lelang pengacara pada 21 Mei mendatang.
"Lelang pengacara, untuk (gugatan ke MK) diperkirakan tanggal 21," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Dia belum mengetahui pasti siapa kandidat pengacara yang ditunjuk. Dia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat KPU.
"Itu tanya sekretariat saja, pokoknya KPU sudah menentukan kita butuh (pengacara) seperti ini," ucapnya.
Arief mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen jika ada sengketa yang diajukan ke MK. Dia mengaku akan membawa seluruh dokumen terkait pemilu.
"KPU tentu berharap semua yang kita sajikan di sini bisa diterima oleh semua pihak, tapi kalau ada sengketa, KPU sudah menyimpan seluruh dokumen yang digunakan sebagai bahan sampai rekap nasional. Jadi sudah kita siapkan mulai form C, DA, form DB, form DC sampai nanti form DD, nanti kalau ada yang sengketa ya kita bawa seluruh dokumen itu," pungkasnya.(dtc)