Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dedi Iskandar Batubara kembali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2019-2024. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Di mana, Dedi menempati peringkat kedua dibawah Wiliam TP Simarmata yang memperoleh suara terbanyak di Provinsi Sumut.
"Sangat luar biasa, masyarakat Sumut yang masih memberikan kepercayaan untuk kedua kalinya menjadi calon anggota DPD atau wakil daerah di senayan. Ini amanah kedua harus dijalankan semaksimal mungkin dalam rangka kebaikan bagi masyarakat Sumut secara keseluruhan, hasil ini juga karena izin Allah dan kepercayaan masyarakat," kata Dedi, ketika dihubungi, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, wakil rakyat dan wakil daerah yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara harus memanfaatkan tugas dan perannya masing-masing.
"Masing-masing wakil daerah dan wakil rakyat tinggal memaksimalkan perannya saja. Tentu ada fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan fungsi representasi, jadi saya kira masih banyak pekerjaan rumah. Kalau DPD bisa memaksimalkan fungsinya yang melekat dalam rangka melakukan pengawasan terhadap jalannya UU, yang dikerjakan eksekutif, saya kira akan besar manfaatnya bagi pembagunan di Sumut," terangnya.
Provinsi Sumut, kata dia, memiliki wakil yang cukup banyak di parlemen yakni 34 orang. Di mana, perwakilan daerah non partai ada 4 orang. Sedangkan perwakilan partai politik di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) berjumlah 30 orang.
Seharusnya, antara DPD, DPR dan Pemprovsu bisa saling bersinergi satu dengan yang lainnya. "Saya berulang kali sampaikan, kemarin dengan pak Ijek waktu baru awal dilantik disampaikan agar diagendakan pertemuan yang terjadwal dan rutin antara Pemprov, DPR RI dan DPD RI. Ketiga peran ini harus berjalan berbarengan, ada wakil partai di DPR saya kira punya kewenangan yang cukup besar agar mendorong pembangunan ke daerah. Ada juga DPD, walaupun sebagian orang menganggap kewenangannya tidak sama dengan DPR RI, tapi ini soal berbagi peran," terangnya.
"Paling tidak ada 34 wakil rakyat dan wakil daerah yang harus bisa bersama-aama melakoni kewenangannya masing-masing, untuk membangun dan memberukan yang terbaik di Smut. Sayang kalau tidak dimaksimalkan, kita ini jumlah yang sangat besar dibandingkan lain," paparnya.