Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan sudah mendatangi dan meminta Dinas Pendidikan Sumut agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan baik secara teknis persoalan server yang eror.
Ia menyebut saat PPDB berlangsung, Ombudsman telah melakukan tinjauan ke sejumlah sekolah. Di mana, awalnya meninjau ke SMA Negeri 5 Medan.
Ditempat itu, Abyadi mengaku menemukan adanya gangguan pelaksanaan ujian PPDB. Setelah itu, gangguan yang sama juga ditemukan di SMA Negeri 2 Medan. "Ternyata bukan dua sekolah itu saja. Tapi seluruh penyelenggara PPDB di Sumut terganggu," ucapnya, di Medan, Jumat (14/6/2019).
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan Sumut agar secepatnya melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan PPDB Online ini.
Seperti diberitakan, sebanyak 2.214 Peserta PPDB online 2019 terpaksa mengikuti ujian susulan. Hal itu terjadi karena server eror.