Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai menerapkan penggunaan mesin smart register (alat pencatat transaksi online).
"Kita mengharapkan dengan diterapkannya penggunaan mesin smart register, dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya peningkatan PAD," kata Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, Rijali kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (18/6/2019).
Dikatakannya, alat ini nantinya akan digunakan secara online yang langsung dapat dimonitoring seberapa besar penerimaan pajak dalam transaksi pada saat itu.
"Kita minta kepada wajib pajak yang mendapat alat tersebut untuk dapat menjaga, memelihara dan menggunakan sebagai penunjang kelancaran administrasi dan penatausahaan bagi pelaku usaha di Kabupaten Batubara," ujarnya.
Sementara, Bupati Batubara, Zahir mengatakan, saat ini pemerintah daerah berupaya melakukan peningkatan penerimaan PAD melalui sektor pajak daerah untuk pembangunan daerah Batubara yang salah satunya merupakan sumbangsih dari masyarakat selaku pelaku usaha atas pembayaran pajak daerah.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal untuk memudahkan dalam pengelolaan pajak daerah mulai saat ini kita akan melakukan pengawasan atas ketepatan, kapatutan dan kepatuhan dari kita semua melalui sistem mesin register yang nantinya akan diterapkan ke setiap wajib pajak yang ada di Kabupaten Batubara sebagai tuntutan dari lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama membangun Batubara. Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batubara," imbuhnya.